Warga Makmur Jaya – Jumat, 06 Maret 2020 bertempat di Balai Kampung Warga Makmur Jaya diselenggarakan MUSYAWARAH PENETAPAN APBKam Tahun 2020 Kampung Warga Makmur Jaya. Musyawarah tersebut dihadiri oleh berbagai elemen dan unsur masyarakat baik dari BPK, RT, RW, PKK, BUMKam, LPMK, SATLINMAS, Karang Taruna, Tokoh Masyarakat serta unsur lain yang terkait di Kampung Warga Makmur Jaya, serta dihadiri pula oleh Tim Fasilitasi dari Kecamatan Banjar Agung dan Pendamping Desa.
Dalam Musyawarah Kampung ini menetapkan Peraturan Kampung (Perkam) Warga Makmur Jaya Nomor 03 Tahun 2020 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKam) Warga Makmur Jaya Tahun Anggaran 2020. Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung Warga Makmur Jaya Tahun Anggaran 2020 adalah sebagai berikut :
- Pendapatan Kampung Rp. 1.354.077.088
- Belanja Kampung Rp. 1.354.077.088
- Surplus / Defisit Rp. 0
- Dengan Rincian Pendapatan :
- Pendapatan Asli Kampung Rp. 1.000.000
- Pendapatan Transfer
- Dana Desa (DD) Rp. 768.619.000
- Alokasi Dana Kampung (ADK) Rp. 508.500.689
- Bantuan Keuangan Kabupaten Rp. 60.000.000
- Pendapatan Lain-lain Rp. 15.957.399
- BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN KAMPUNG Rp. 659.311.939
- BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN KAMPUNG Rp. 463.269.099
- BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN Rp. 107.736.050
- BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT Rp. 121.760.000
- BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK KAMPUNG Rp. 2.000.000