Wargamakmurjaya.com – Pemerintah Kampung (Pemkam) Warga Makmur Jaya Kecamatan Banjar Agung Kabupaten Tulang Bawang, gelar musyawarah Kampung khusus (Muskamsus) Penetapan Calon KK Penerima BLT DD terkait penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2021 di Balai Kampung Warga Makmur Jaya Jumat, (08/01/2021).
Kegiatan ini dihadiri oleh Su'ud,S.Pd Pendamping Lokal Desa, Dewi Kustianti Kepala Kampung Warga Makmur Jaya, Suwondo Ketua BPK dan Anggota, Perangkat Kampung, para ketua RT dan tokoh masyarakat, dan dengan memperhatikan protokol kesehatan. Susunan Acara pada musyawarah kampung ini mulai pembukaan dengan bacaan basmalah, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu indonesia raya, Sambutan-sambutan dari kepala kampung, ketua BPK dan Pendamping Lokal Desa, hingga memasuki acara Inti dan di tutup dengan bacaan hamdalah.

Sesuai dengan PMK Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa dan Surat Edaran Kemendes PDTT Nomor 17 Tahun 2020 tentang Percepatan Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, muskamsus ini diagendakan untuk Validasi, Finalisasi, dan Penetapan Data Rumah Tangga Penerima BLT-Dana Desa Tahun 2021 yang dipimpin langsung oleh Ketua BPK Kampung Warga Makmur Jaya, Suwondo.
Untuk BLT-DD Tahun 2021 dialokasikan selama 12 (dua belas) bulan mulai dari bulan Januari sampai Desember 2021. Bantuan tersebut akan disalurkan sebesar Rp.300.000,- perbulan kepada setiap KPM.
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap agenda di atas, seluruh peserta muskamsus menyetujui serta memutuskan data rumah tangga calon penerima BLT-DD Tahun 2021 yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 20 KPM.
Selanjutnya Data KK calon penerima BLT-DD yang dinyatakan Memenuhi Sayarat (MS) akan dilaporkan kepada Bupati melalui Camat untuk disahkan sesuai ketentuan yg berlaku.***