Wargamakmurjaya.com - Sesuai dengan keputusan panitia pengisian keanggotaan Badan Permusyawaratan Kampung Warga Makmur Jaya, Nomor 02 Tahun 2022 Tentang Penetapan Bakal Calon Anggota BPK Kampung Warga Makmur Jaya yang Memenuhi Syarat, Tertanggal 11 Januari 2022 Memutuskan Nama-nama Bakal Calon Anggota BPK Kampung Warga Makmur Jaya Sebagai Berikut :
Pemilihan secara langsung diagendakan pada hari sabtu, tanggal 22 Januari 2022 mulai pukul 07.00 sampai dengan pukul 13.00 yang ditempatkan di balai kampung warga makmur. Yang berhak memilih adalah warga tetap kampung warga makmur jaya yang berusia 17 tahun keatas, dan setiap hak pilih akan mendapatkan 2 Surat suara, yakni Surat Suara Pemilihan BPK Keterwakilan Wilayah masing-masing sesuai domisili dan Surat Suara Pemilihan BPK Keterwakilan Perempuan.